This essay has been submitted by a student. This is not an example of the work written by professional essay writers.
Uncategorized

IMPLEMENTASI KERJASAMA INDONESIA – KOREA SELATAN DALAM PENGUATAN REKREASI HUTAN DAN EKOWISATA (STUDI KASUS: PENGEMBANGAN TAMAN WISATA ALAM GUNUNG TUNAK TAHUN 2014-2019)

Pssst… we can write an original essay just for you.

Any subject. Any type of essay. We’ll even meet a 3-hour deadline.

GET YOUR PRICE

writers online

IMPLEMENTASI KERJASAMA INDONESIA – KOREA SELATAN DALAM PENGUATAN REKREASI HUTAN DAN EKOWISATA (STUDI KASUS: PENGEMBANGAN TAMAN WISATA ALAM GUNUNG TUNAK TAHUN 2014-2019)

 

Abstrak

 

 

  1. Pendahuluan

Saat ini isu ingkungan telah membawa pengaruh baru dalam dunia internasional. Dimana dimuat kebijakan yang disesuaikan dengan konsep keberlanjutan lingkungan. Dalam lingkup negara, kebutuhan akan pelestarian lingkungan disesuaikan dengan upaya dalam mencapai kepentingan nasional.

Salah satu aspek yang terpengaruh oleh isu lingkungan adalah ekowisata. Dimana ekowisata berkembang mengikuti perkembangan isu lingkungan. Sejak tahun 1987, rumusan ekowisata telah dikemukakan oleh Hector Ceballos-Lascurain, yaitu:

”Nature or ecotourism can be defined as tourism in travelling to relatively undisturbed or uncontaminated natural areas with the specific objectives of studying, admiring, and enjoying the scenery and its wild plantas and animals, as well as any existing cultural manifestations (both past and present) founf in the areas.”

Di tahun 1990, rumusan ekowisata disempurnakan oleh The International Ecotourism Society (TIES), yaitu:

”Ecotourism is responsible travel to natural areas which conserved the environment and improves the welfare of local people.”

Definisi Hector Ceballos-Lascurain dan TIES memiliki kesamaan, yaitu menggambarkan ekowisata sebagai kegiatan wisata di alam terbuka. TIES menambahkan bahwa kegiatan ekowisata mengandung unsur-unsur kepedulian, rasa tanggun jawab dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Indonesia merupakan salah satu negara megaboidiversity yang dikenal memiliki kekayaan akan alam yang sangat tinggi. Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia tentu memiliki keterbatasan, tidak semua yang dimiliki dapat diperbaharui sehingga memungkinkan akan habis jika terus dilakukann eksplorasi.

Berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan tindakan pelestarian keanekaragaman hayati, dan menjaga eksistensi spesies-spesies flora dan fauna bagi kepentingan Indonesia di masa yang akan datang. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, pemerintah mengambil langkah dengan melakukan kerjasama dengan negara lain, IGO, NGO, maupun swasta dalam membangun wilayah-wilayah untuk konservasi alam.

Ekowisata dijadikan sebagai pilihan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan pemenuhan kewajiban untuk segera melaksanakan konservasi dengan keikut sertaan masyarakat dalam upaya melertarikan alam. Kegiatan ekowisata menjadi salah satu kegiatan wisata yang pertumbuhunnya cukup besar, yaitu sekitar 20% dari total perjalanan internasional (Damanik & Weber, 2006).

TWA Gunung Tunak berpotensi untuk dijadikan sebagai tujuan ekowisata. Dilihat dari lokasi yang stretegis sehingga dapat dijadikan sebagai pendukung Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika (Taman Wisata Alam Hasil Kerjasama RI-Korea Selatan Diresmikan, 2018). Selain memiliki potensi tersebut, Taman Wisata Alam Gunung Tunak dapat memenuhi kriteria tujuan dari ekowisata, yaitu untuk kelestarian alam berupa perlindungan ekologi, kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan wisata hutan atau wisata alam.

Kendala dalam mengembangkan ekowisata menjadi salah satu permasalahan yang harus dihadapi. Kurangnya pembangunan infrasturktur akan menyebabkan biaya logistik meningkat. Selain infrastruktur, kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor pendorong berkembangnya ekowisata.  Kurangnya pengetahuan masyarakat akibat dari pendidikan yang rendah memberikan dampak terhadap perkembangan TWA Gunung Tunak.

Kerjasama penguatan rekreasi Hutan dan ekowisata Indonesia dengan Korea Selatan dalam pembangunan Tunak Recreation Center di Taman Wisata Alam Gunung Tunak  dengan tujuan untuk menguatkan rekreasi hutan dan ekowisata di kawasan konservasi hutan Indonesia. Maka dari itu, pengembangan ekowisata TWA Gunung Tunak diharapan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masayrakat, meningkatkan devisa negara, sekaligus sebagai cara untuk melakukan konservasi.

  1. Landasan Teori dan Konsep
  2. Kerjasama Internasional

Keohane menyatakan bahwa kerjasama internasional dimulai ketika aktor negara berada dalam situasi dimana kebijakan dari setiap aktor dalam mencapai kepentingannya dianggap sebaga penghang bagi aktor lain untuk mencapai tujuan mereka. Maka dari itu, kerjasama internasional terjadi ketika negara mennyesuaikan perilaku mereka dengan prefensi aktual atau yang diantisipasi oleh negara lain melalui suatu kebijakan (keohane, 1984).

Terdapat dua elemen penting dalam konsepsi kerjasama internasional. Pertama, perilaku aktor diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan. Bagi setiap aktor tujuan tersebut tidak harus selalu sama, bagi setiap aktor hal tersebut merupakan perilaku rasional. Yang kedua, kerjasama internasional menghasilkan keuntungan bagi setiap aktor, keuntungan yang diperoleh pun tidak harus sama tetapi tetap harus bersifat timbal balik.

Terdapat tiga kondisi yang mempengaruhi aktor-aktor dalam melakukan kerjasama, yaitu:

  1. Payoff structure, struktur keberhasilan yang merupakan kunci dimana semakin besar konvergensi antara prefensi-prefensi para pelaku kerjasama terhadap hasil yang lebih besar memungkinkan kerjasama akan berjalan sukses
  2. The shadow of the future, kerjasama tidak lepas dari keadaan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Para aktor akan mempertimbangkan segala bentuk kebijakan sebelum mengambil tindakan untuk keberlangsungan kerjasama dalam jangka waktu yang lebih lama.
  3. The number of actor, yaitu jumlah pelaku kerjasama yang mendefinisikan kemungkinan adanya para pembelot dalam kerjasama dan merancang suatu hukuman yang efektif apabila terdapat pembelotan karena akan mempersulit suatu hubungan kerjasama (Axelord & Keohane, 2015).
  4. Pembangunan Berkelanjutan

Di tahun  1980, International Union for the Conservation of Nature (IUCN), United Nations Environment Programme (UNEP), dan World Wildlife Fund (WWF) membuat World Conservation Strategy dengan tiga tujuan pokok, yaitu:

  1. Mempertahankan proses-proses ekologi yang esensial dan sistem pendukungnya,
  2. Memelihara keanekaragaman genetic
  3. Menjamin penggunaan ekosistem dan spesiesnya secara berkelanjutan (IUCN, 2018).

Kemudian pada tahun 1987, World Commision on Environment and Development atau yang dikenal sebagai komisi Brundlandt menyatakan bahwa lingkungan dan pembangunan yang terjadi pada masa kini tidak berkelanjutan dan perlu adanya tindakan  yang menjamin keberlanjutan untuk di masa yang akan datang. Komisi Brundlandt mendifinisikan Sustainable Development sebagai pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang (Soemarwoto, 2001).

Melalui Conference on the Human Environment pada tahum 1972, PBB mengenalkan Pembangunan Berkelanjutan dengan tiga komponen utama, yaitu (1)Ekonomi, (2)Sosial, dan (3)Lingkungan (Sorikmas Mining, 2010).

Kemudina Burns dan Holden mengadaptasi konsep Sustainable Development untuk pariwisata yang mengintegrasikan lingkungan secara fisik, lingkungan budaya, dan wisatawan. Konsep tersebut dikenal dengan istilah Sustainable Tourism Development. Sustainable Tourism Development memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Lingkungan bernilai hakiki yang juga bisa dijadikan sebagai aset pariwisata. Dalam memanfaatkannya tidak hanya untuk kepentingan dalam jangka pendek, melainkan dapat di dimanfatkan untuk kepentngan di masa yang akan datang.
  2. Pariwisata harus diperkenalkan sebagai aktivitas yang bernilai positif yang memberikan keuntungan bagi masyarakat, lingkungan, dan wisatawan.
  3. Antara pariwisata dan lingkungan harus dikelola secara berkelajutan, tidak merusak sumber daya untuk dapat dinikmati di masa yang akan datang.
  4. Aktivitas dari pariwisata dan pembangunan harus peduli terhadap alam, dan karakter tempat tersebut.
  5. Pada lokasi lainnya, keharmonisan harus ada di antara kebutuhan wisatawan, lingkungan, dan masyarakat lokal.
  6. Dapat selalu memberkan keuntungan.
  7. Industri pariwisata, pemerintah lokal dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan memiliki tugas untuk peduli pada prinisip-prinsip di atas dan melakukan kerjasama untuk merealisasikannya (Burn & Holden, 1997).
  8. Ekowisata

Ekowisata adalah Wisata alam berdampak ringan yang menyebabkan terpeliharanya spesies dan habitatnya secara langsung dengan peranannya dalam pelestarian dan atau secara tidak langsung dengan memberikan pandangan kepada masyarakat setempat, untuk membuat masyarakat setempat dapat menaruh nilai, dan melindungi wisata alam dan kehidupan lainnya sebagai sumber pendapatan (Goodwin, 1997).

Ekowisata merupakan kegiatan wisata yang melibatkan kelestarian terhadap sumber daya alam serta lingkungan yang menjadi salah satu isu utama dalam kehidupan manusia secara ekonomi, sosial, budaya, maupun politik (S. Sastrayuda, 2010). Menurut Gumelar Sastrayuda, terdapat dua aspek yang mendorong kegiatan ekowisata dapat terus berlangsung, yaitu ketergantungan yang tinggi bagi manusia terhadap lingkungan, khususnya sumber daya alam, dan yang kedua adalah meningkatnya keberpihakan manusia terhadap lingkungan.

Sistem dalam pengelolaan ekowisata secara terpadu diperlukan untuk mewujudkan pembangunan ekowisata yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat. Di dalamnya terdapat perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi yang dapat mengintegrasikan semua kepentingan stakeholders, yaitu pemerintah, masyarakat lokal, pelaku bisnis, peneliti, akademisi, wisatawan, dan LSM.

Setiap stakeholders memiliki tanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah bertanggung jawab dalam mengkoordinasi dalam pembuatan perencanaan, kebijakan, zonasi, dan pembangunan daerah tujuan wisata tersebut serta bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur. Stakeholders lain memiliki tanggung jawabnya masing-masing sesuai dengan prinsip dalam perencanaan perlu memerhatikan dampak negatif yang kemungkinan akan timbul akibat dari kegiatan ekowisata. Kegiatan ekowisata harus berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan  yang ekonomis, memerhatikan lingkungan dan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Menurut (Wall, 1997) dalam mewujudkan ekowisata yang berkelanjutan terdapat 3 aspek yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Keberlanjutan lingkungan. Dalam hal ini, kegiatan ekowisata perlu memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan.
  2. Keberlanjutan sosial budaya. Ekowisata berkaitan erat dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat yang berada di sekitar destinasi wisata. Sehinga dalam mewujudkan ekowisata yang berkelanjutan perlu adanya partisipasi dari masyarakat setempat.
  3. Keberlanjutan ekonomi. Ekowisata harus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat sehingga masayarakat dapat memanfaatkan sumber daya alam secara efisien.

Kemampuan linkungan menjadi daya dukung untuk kegiatan ekowisata terutama keanekaragaman hayati yang dimiliki daerah objek tujuan ekowisata. Dalam keterkaitan dengan konservasi, memberikan kesadaran terhadap wisatawan akan adanya lingkungan dan sumber daya alam. Sehingga wisatawan terlibat secara langsung dengan melakukan wisata sekaligus melestarikan lingkungan.

Keterkaitannya dengan sosial budaya, perencanaan dalam pengembangan ekowisata harus memperhatikan kondisi sosial budaya dari masyarakat lokal terutama yang dapat dikembangkan dalam kegiatan ekowisata serta dampak negatif yang mungkin akan diperoleh serta bagaimana cara mengatasinya.

Keterkaitannya dengan ekonomi, perencanaan dalam pengembangan ekowista perlu adanya perhitungan biaya serta manfaat dari pengembangan ekowisata. kegiatan ekowisata dapat menghasilkan pendapatan yang diperoleh dari berbagai kegiatan dari para wisatawan. Ekowisata yang melibatkan potensi lokal akan menumbuhkan pendapatan masyarakat, serta menumbuhkan inovasi dan kreativitas masyarakat terhadap potensi sumber daya yang tersedia dijadikan sebagai pengembangan ekowisata.

  • Metode Penelitian

Dalam penelitian kualitatif, adanya keterlibatan pertanyaan dan prosedur yang muncul, pengumpulan data spesifik yang diperoleh dari para partisipan, analisis data yang dimulai dari tema khusus ke tema yang umum maupun sebaliknya, yang kemudian menginterpretasi makna dari data yang diperoleh peneliti (Creswell, 2014).

 

  1. Pembahasan
  2. Potensi TWA Gunung Tunak

TWA Gunung Tunak memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan yang didominasi dengan jenis tanaman berkayu. Selain itu, terdapat jenis hutan homogen yang didalamnya terdapat berbagai jenis bambo dan vegetasi savanna, serta terdapat semak-semak Lantana dan Kirinyu.

Kawasan ini juga memiliki geologi yang unik dimana terdapat satwa langka. Dapat ditemui burung gosong kaki merah yang merupakan satwa yang dilindungi yang menjadikannya sebagai objek buruan bagi wisatawan untuk diambil gambarnya. Serta terdapat juga rusa timor. Keindahan berbagai jenis kupu-kupu juga dapat dinikmati menjelang musim penghujan pada bulan September – Oktober.

Selain itu, terdapat panorama alam, tebing batu, dan pantai berpasir putih dengan laut biru yang relatif belum terjamah. Biasanya pantai tersebut digunakan sebagai tempat untuk mendirikan tenda. Hal ini lah yang menjadi penarik minat bagi wisatawan internasional untuk berkunjung ke Taman Wisata Alam Gunung Tunak .

  1. Pengembangan TWA Gunung Tunak

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.2899/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 16 April 2014, Taman Wisata Alam Gunung Tunak ditetapkan sebagai taman wisata alam yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Menurut  (Fandeli, 2000) kawasan hutan yang dapat dijadikan sebagai kawasan wisata berbasis lingkungan, yaitu kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Taman Wisata Alam), kawasan suaka alam (Suaka Margasatwa), dan Hutan Lindung melalui kegiatan wisata alam terbatas serta hutan produksi yang berfungsi sebagai wana wisata.

Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam mengembangkan TWA Gunung Tunak adalah akses jalan yang belum diaspal dan berkerikil. Hal ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kegiatan ekowisata sehingga mengurangi minat wisatawan.

Selain infrastruktur, kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor pendorong berkembangnya ekowisata. Kurangnya pengetahuan masyarakat akibat dari pendidikan yang rendah memberikan dampak terhadap perkembangan TWA Gunung Tunak.

Pengetahuan masyarakat yang terbatas berdampak pada kurangnya kontribusi masyarakat sehingga masyarakat dengan mudah dapat dibodohi oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi masyarakat sekitar Gunung Tunak yang umumnya adalah petani.  Adapun terbatasnya kesadaran akan menjaga sumber daya alam untuk dimasa yang akan datang menjadikan masyarakat terus melakukan eksplorasi terhadap sumber daya yang berasal dari TWA Gunung Tunak.

Oleh karena itu, masyarakat yang bertempat tinggal berdekatan dengan TWA Gunung Tunak perlu diberikan pengetahuan terkait dengan potensi yang ada di TWA Gunung Tunak dan cara mengelola kawasan wisata. Sehingga dapat dilibatkan dalam mengembangkan TWA Gunung Tunak.

  1. Implementasi Kerjasama Penguatan Rekreasi Hutan dan Ekowisata dalam Pengembangan TWA Gunung Tunak

Sejak dibukanya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Korea Selatan pada tahun 1966, hubungan bilateral diantara Indonesia dengan Korea Selatan secara signifikan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Terlihat dari peningkatan dalam hubungan kerjasama diantara kedua negara di berbagai macam bidang, diantaranya politik, ekonomi, perdagangan, pendidikan, keamanan, sosial dan budaya serta pariwisata.

Kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan di bidang kehutanan telah dimulai sejak tahun 1968. Sejak tahun 1979, kedua negara telah mengadakan beberapa kali pertemuan terkait dengan kerjasama di bidang kehutanan setelah dibentuknya Korea-Indonesia Forest Cooperative Committee. Pada tahun 2007 dibentuk Korea-Indonesia Forest Forum, telah dilakukan kerjasama terkait dengan perkebunan hutan dan pelestarian hutan tropis melalui pertemuan forum kehutanan.

Pada tahap awal, kerjasama ditetapkan di sektor pembangunan hutan dan investasi kemudian diperluas untuk penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, tanggapan terhadap perubahan iklim dan pendidikan kehutanan (Jee-yeon, 2013).

Menurut Shin Won-sop, Menteri Kehutanan Korea, Indonesia merupakan salah satu mitra terbesar bagi Korea dalam sumber daya hutan termasuk didalamnya investasi perkebunan, konservasi hutan tropis dan biomassa hutan (Kwon-hyung, 2013). Dengan kerjasama program-program terkait hutan ini diharapkan rekreasi hutan ala Korea Selatan dapat diperkenalkan di kawasan pelestarian hutan yang ada di Indonesia.

Pada Oktober 2013, Indonesia dan Korea Selatan melakukakan kunjungan kenegaraan dalam memperingati 40 tahun hubungan diplomatik. Dalam kesempatan ini telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Rekreasi Hutan dan Ekowisata di Kawasan Hutan Konservasi di Indonesia (Bilateral Forest Coopertion-Indonesia, 2016). Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, tercatat kerjasama dalam pembangunan Tunak Recreation Center di Taman Wisata Alam Gunung Tunak. (Biro Humas KLHK, 2018). Terdapat tiga komponen kegiatan utama dalam proyek kerjasama pengembangan Taman Wisata Alam Gunung Tunak yaitu pembuatan rancangan pengembangan area public, pembangunan fasilitas wisata alam, dan pengembangan sumber daya manusia.

Melalui Korea Forest Service, Korea Selatan memberikan hibah secara langsung berupa barang dan jasa yang diberikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Di tahun 2013-2017 telah dialokasikan dana sebesar Rp.6,127 Milliar untuk pengelolaan wisata, perbaikan jalan, dan penyediaan air dan listrik dan di tahun 2018 dialokasikan dana sebesar Rp.8 Milliar yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui BKSDA NTB.

Dilakukan dengan pembukaan akses jalan sepanjang 6 km menuju TWA Gunung Tunak oleh Pemerintah Kabupaten Lombok, pengerasan akses jalan sepanjang 1 km menuju gerbang TWA Gunung Tunak oleh Pemerintah Provinsi NTB, dan penyediaan jaringan listrik olwh PT.PLN.

Pada tahun 2016, dibuat gedung yang luasnya 1.244 m2 yang terdiri dari visitor center, guest house, reception, dan gedung serba guna. Selain itu dibuat juga camping ground, butterfly ecology center, jungle track, dan lapangan parker yang seluruhnya memiliki luas 1.400 m2.

Dalam kurun waktu 2015-2017 KFS memberikan dana hibah sebesar Rp.25,920 Milliar, sebesar Rp.4,3 Milliar digunakan untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Sejak Juni 2015 – tahun 2018 dilaksanakan pengembangan terhadap kapasitas SDM yang pesertanya merupakan masyarakat sekitar TWA Gunung Tunak. Hal ini disesuaikan dengan konsep pengembangan ekowisata yang berbasis masyarakat. Kegiatan pengembangan kapasitas SDM dilaksanakan di Indonesia sebanyak 3 kali dan di Korea Selatan sebanyak 7 kali. Terdiri dari 175 peserta, 131 diantaranya merupakan masyarakat setempat.

Di Indonesia, materi yang diberikan dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia ditekankan pada hal yang dapat memberikan bekal untuk masyarakat setempat agar secara aktif dapat terlibat dalam pengembangan Taman Wisata Alam Gunung Tunak, seperti interpretasi objek wisata, pemandu wisata, kerajinan tangan, dan kuliner. Sementara di Korea Selatan, ditekankan pada pengelolaan wisata alam.

  1. Kesimpulan

TWA Gunung Tunak dikatakan dapat memenuhi tiga komponen utama dalam kerjasama penguatan rekreasi hutan dan ekowisata

 

  Remember! This is just a sample.

Save time and get your custom paper from our expert writers

 Get started in just 3 minutes
 Sit back relax and leave the writing to us
 Sources and citations are provided
 100% Plagiarism free
error: Content is protected !!
×
Hi, my name is Jenn 👋

In case you can’t find a sample example, our professional writers are ready to help you with writing your own paper. All you need to do is fill out a short form and submit an order

Check Out the Form
Need Help?
Dont be shy to ask