LETAK POSISI GEOGRAFIS INDONESIA
Nama : Kurnia Fadillah NIM : 201910040311154 IKOM C 1. Letak posisi geografis Indonesia jika dilihat dari konsep ASTAGRATA menurut saya cukup menguntungkan karena posisinya sangat strategis, berdekatan dengan negara lain dan juga diapit dua samudera dan benua. Dengan begitu Indonesia memungkinkan untuk melakukan kerjasama dengan negara-negara lain. Dan juga Indonesia juga dilewati garis khatulistiwa sehingga memungkinkan Indonesia mempunyai SDA yang melimpah dari flora hingga fauna Indonesia sangat kaya. Maka dari itu diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan serta mengolah SDA dengan baik yang nantinya akan berpengaruh terhadap kesejahteraan bangsa dan negara. Dengan banyaknya pulau-pulau di Indonesia juga mengakibatkan banyaknya sosial budaya yang berbeda tiap daerah. 2. Trigatra dan pancagatra saling berhubungan, trigatra mencakup hal-hal yang berhubungan dengan geografis negara, kekayaan alam serta penduduknya. Dan pancagatra mencakup tentang ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan serta ekonomi. Keduanya memiliki hubungan saling ketergantungan satu sama lain antar aspek-aspeknya. Seperti halnya tentang SDA, ketika masyarakat mampu mengolah SDA dengan baik maka akan mempengaruhi dengan keadaan ekonomi Indonesia serta kesejahteraan masyarakatnya. 3. Dasar hukum UUD 1945 tentang sistem pemerintah presidensiil di Indonesia ada di UU amandemenen 1945 pasal 1 ayat 1 4. a. UU No. 39 tahun 1999 -bahwa manusia, sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya – bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun b. maih banyaknya kasus ham yang terjadi menurut saya perlunya ketegasan dalam penegakan keadilannya. Maish banyak rasisme yang terjadi apalagi menyangkut ras seperti di indonesia timur. 5. Menurut saya Indonesia memnag bisa dikatakan aktif dalam perdamaian dunia apalagi jika soal keadilan, jika diluar negeri terjadi suatu ketidakadilan maka Indonesia akan siap membela tetapi saya menyayangkan ketika adanya ketidakadilan di negara sendiri masih kurangnya rasa kepedulian seperti saat pedeluli dengan negara lain. Terbukti di negara kita khususnya di daerah timur, banyak sekali ketidakadilan yang terjadi yang menyebabkan adanya rasisme. Menurut saya Indonesia seharusnya lebih melihat lagi kedalam negara sendiri, apakah negara kita sudah damai atau sudah adil. Semangat sekali saat membela negara lain, saat negaranya sendiri butuh keadilan dan kepedulian kemana?
Nama : Kurnia Fadillah NIM : 201910040311154 IKOM C 1. Letak posisi geografis Indonesia jika dilihat dari konsep ASTAGRATA menurut saya cukup menguntungkan karena posisinya sangat strategis, berdekatan dengan negara lain dan juga diapit dua samudera dan benua. Dengan begitu Indonesia memungkinkan untuk melakukan kerjasama dengan negara-negara lain. Dan juga Indonesia juga dilewati garis khatulistiwa sehingga memungkinkan Indonesia mempunyai SDA yang melimpah dari flora hingga fauna Indonesia sangat kaya. Maka dari itu diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan serta mengolah SDA dengan baik yang nantinya akan berpengaruh terhadap kesejahteraan bangsa dan negara. Dengan banyaknya pulau-pulau di Indonesia juga mengakibatkan banyaknya sosial budaya yang berbeda tiap daerah. 2. Trigatra dan pancagatra saling berhubungan, trigatra mencakup hal-hal yang berhubungan dengan geografis negara, kekayaan alam serta penduduknya. Dan pancagatra mencakup tentang ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan serta ekonomi. Keduanya memiliki hubungan saling ketergantungan satu sama lain antar aspek-aspeknya. Seperti halnya tentang SDA, ketika masyarakat mampu mengolah SDA dengan baik maka akan mempengaruhi dengan keadaan ekonomi Indonesia serta kesejahteraan masyarakatnya. 3. Dasar hukum UUD 1945 tentang sistem pemerintah presidensiil di Indonesia ada di UU amandemenen 1945 pasal 1 ayat 1 4. a. UU No. 39 tahun 1999 -bahwa manusia, sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya – bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun b. maih banyaknya kasus ham yang terjadi menurut saya perlunya ketegasan dalam penegakan keadilannya. Maish banyak rasisme yang terjadi apalagi menyangkut ras seperti di indonesia timur. 5. Menurut saya Indonesia memnag bisa dikatakan aktif dalam perdamaian dunia apalagi jika soal keadilan, jika diluar negeri terjadi suatu ketidakadilan maka Indonesia akan siap membela tetapi saya menyayangkan ketika adanya ketidakadilan di negara sendiri masih kurangnya rasa kepedulian seperti saat pedeluli dengan negara lain. Terbukti di negara kita khususnya di daerah timur, banyak sekali ketidakadilan yang terjadi yang menyebabkan adanya rasisme. Menurut saya Indonesia seharusnya lebih melihat lagi kedalam negara sendiri, apakah negara kita sudah damai atau sudah adil. Semangat sekali saat membela negara lain, saat negaranya sendiri butuh keadilan dan kepedulian kemana?